Minggu, 22 Februari 2015

Ketika Harus Melepas Cinta



Hidup ini selalu berputar, tak selamanya kita berada dibawah dengan semua kepedihan dan tak selamanya kita diatas dengan segala kesenangan. ALLAH Maha Adil..Hanya Dia yang Tahu mana yang terbaik untuk hambaNYa..

“Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak. ( Al-Baqarah 216 )”

Sahabatku, ada perih disudut hati, ketika engkau cerita tentang segala yg kau alami..Setelah sekian lama kau bertahan Setelah sekian lama kau memendam luka Setelah sekian lama kau rendam nestapa rupanya Allah izinkan juga engkau tempuhi jalan itu Aku percaya, itu suatu “keputusan terakhir” yang terbaik untukmu…

Sahabatku, Ada hal-hal yang tidak ingin kita lepaskan. Orang-orang yang tidak ingin kita tinggalkan….Tetapi ada saatnya dimana kita harus berhenti mencintai seseorang bukan kerana orang itu berhenti mencintai kita melainkan kerana kita menyedari bahawa orang itu akan lebih berbahagia apabila kita melepaskannya..

* Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kebahagiaan kita sangat bergantung pada orang itu.

* Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita merasa dia itu kacak, cantik, teristimewa dibandingkan dengan yang lain.

* Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika kita takut tidak dapat menemui yang seperti dia lagi.

* Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika begitu banyak saat-saat indah bersamanya, sentiasa terbayang di benak kita.

* Kita tidak ingin melepaskan seseorang ketika hati kita berkata “Saya sangat mencintainya”.

INGATLAH..Melepaskan bukanlah berakhirnya melainkan awal dari suatu kehidupan baru…

* Kita harus melepaskan seseorang kerana kebahagiaan kita tidak tergantung padanya.

* Kita harus melepaskan seseorang kerana kita menyedari yang kacak,yang cantik, yang istimewa belum tentu yang terbaik buat kita.

* Kita harus melepaskan seseorang kerana kita tahu jika Allah mengambil sesuatu, Dia telah siap memberi yang lebih baik.

* Kita harus melepaskan seseorang ketika saat-saat indah hanyalah tinggal masa lalu.

* Kita harus melepaskan seseorang kerana kepala kita berkata “tidak ada lagi yang dapat dipertahankan”.

* Kegagalan tidak bererti kita tidak mencapai apa-apa, namun kita telah memahami sesuatu! Segala sesuatu ada waktunya, ada saat mempertahankan, ada saat melepaskan…

“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu? dan Kami telah menghilangkan daripadamu bebanmu yang memberatkan punggungmu? Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu Kerana sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan..Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Rabbmulah hendaknya kamu berharap” (QS.94:1-8)

~Kadangkala Allah mempertemukan kita dengan orang yang tidak tepat sebelum mempertemukan kita dengan orang yang tepat supaya kita bersyukur aka kurniaNYA dan belajar daripadanya…

Sabtu, 21 Februari 2015

Tidak Menghadiri Acara Maksiat



Alloh Ta’ala berfirman

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72)

Tidak Menghadiri Acara Maksiat

Mengenai maksud ayat,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut.

1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu ‘Abbas.

2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina’ (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian.

3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan.

4. ‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah.

5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan.

6. ‘Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan.

7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi’ bin Anas.

8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata ‘Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109)
Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut:

– sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik.

– sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya.

– sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu.

– sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587)

Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu

Ayat selanjutnya menyebutkan,
وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat:

1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan.

2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid.

3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah.

4. Syirik, demikian kata Adh Dhohak.

5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin ‘Ali.

Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka,
مَرُّوا كِرَاماً

yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat:

1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib.

2. Mereka berpaling, demikian kata Maqot

Inilan 3 Amalan Penghapus Dosa



Manusia adalah makhluk yang amat mudah melakukan kesalahan; disengaja atau tidak, mulai yang kecil dan remeh hingga persoalan yang besar. Sayangnya, meski diciptakan dengan tabiat mudah melakukan kesalahan, banyak di antara mereka yang sombong dan enggan akui kebenaran.

Beruntungnya, Allah Ta’ala Maha Pemurah. Dia mengampuni dosa dan memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya. Dia mengampuni dosa sebanyak apa pun, selama tidak menyekutukan Allah Ta’ala dengan selain-Nya.

Dia akan ampuni dosa sebanyak pasir-pasir di pantai, sebilangan bintang gemintang. Pun, dosa yang menumpuk melebihi tingginya gunung, atau sedalam kedalaman samudera. Bahkan, tatkala manusia tak lakukan dosa, maka Dia akan gantikan mereka dengan makhluk lain yang perbuat kesalahan untuk diampuni-Nya.

Oleh karena itu, sebagai manusia biasa nan mudah khilaf itu, kita harus senantiasa melakukan amalan-amalan yang dijamin oleh Nabi sebagai penghapus dosa. Seperti istighfar yang lazim didawamkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sebanyak tujuh puluh hingga seratus kali dalam sehari, ataupun amalan-amalan penghapus dosa lainnya.

Hari itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bertanya retoris kepada sahabatnya, “Maukah aku tunjukkan kepadamu suatu perkara yang dengannya Allah Ta’ala akan menghapus dosa dan meninggikan derajatmu?” Tak lama, para sahabat menjawab dengan antusias, “Tentu saja, wahai Rasulullah.”

Kemudian Nabi nan mulia akhlaknya itu menyebutkan tiga amalan seraya memberikan penekanan di dalamnya. Pertama, jelas sang Nabi, “Sempurnakanlah wudhumu dalam keadaan tidak menyenangkan.” Yang dimaksud ‘keadaan tidak menyenangkan’ adalah dalam keadaan dingin dimana manusia tidak menyukai air sebab bisa menambah kadar dingin yang dialami.

Kedua, tutur Nabi melanjutkan, “Perbanyaklah jalan menuju masjid.” Maknanya bukan hanya jalan menuju masjid, kemudian kembali tanpa melakukan apa-apa. Tetapi bersegera mendatangi masjid sesaat setelah adzan berkuamndang agar bisa mendirikan shalat berjamaah di awal waktu. Dalam setiap ayunan langkah menuju shalat berjamaah di masjid, ada ampunan atas dosa dan ditinggikan derajat pelakunya di sisi Allah Ta’ala.

Lalu amalan ketiga sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini, “Tunggulah shalat sesudah shalat.” Inilah amalan utama yang kini jarang peminatnya. Bahkan, banyak di antara kaum muslimin yang bersegera meninggalkan masjid sesaat setelah salam dalam shalat. Padahal, berlama-lama di masjid dengan dzikir dan tilawah guna menunggu datangnya waktu shalat berikutnya memiliki keutamaan yang sangat agung.

Kapan Hubungan Intim Bisa Bernilai Ibadah?

“Hubungan intim kalian (suami-istri) adalah sedekah.” (Sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dari sahabat Abu Dzar). Lalu kapan hubungan intim atau seksual bisa bernilai ibadah?

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ »

“Dan hubungan intim di antara kalian adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mendatangi istri dengan syahwat (disetubuhi) bisa bernilai pahala?” Ia berkata, “Bagaimana pendapatmu jika ada yang meletakkan syahwat tersebut pada yang haram (berzina) bukankah bernilai dosa? Maka sudah sepantasnya meletakkan syahwat tersebut pada yang halal mendatangkan pahala.” (HR. Muslim no. 1006).
Kapan Hubungan Intim Bisa Bernilai Sedekah, Ibadah dan Ketaatan?

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Budh’i dalam hadits, yang dimaksud adalah jima’ atau bisa bermakna kemaluan. Kedua makna tersebut benar. Hal ini menunjukkan bahwa suatu hal yang mubah bisa dinilai suatu ketaatan jika didasari niat yang benar.

Jima’ (bersetubuh atau hubungan intim) bisa bernilai ibadah jika maksudnya adalah untuk menunaikan hak istri, bergaul baik dengannya, dan melakukan kebajikan sebagaimana yang Allah perintahkan. Di samping itu, jima’ bisa bernilai ibadah bila maksudnya untuk memperoleh keturunan yang sholeh, membentengi diri agar tidak terjerumus dalam zina, agar pasangan tidak memandang hal-hal yang diharamkan, juga agar tidak berpikiran atau bermaksud yang bukan-bukan, atau niatan baik lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 83-84).
Didasari Niat, Bukan Hanya Melampiaskan Syahwat

Jika kita lihat dari tekstual hadits yang kita bahas di atas, maka tidak dipersyaratkan niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekedar bersabda, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. Jadi sekedar menumpahkan syahwat saja bernilai pahala. Karena hubungan seksual dengan istri adalah seperti kita menanam benih dan nantinya kita akan menuai hasilnya.

Ulama lain berpendapat bahwa tetap harus didasari niatan ikhlas, barulah bernilai pahala di sisi-Nya. Karena hadits di atas adalah hadits mutlaq, maka dibawa ke hadits muqoyyad yang mempersyaratkan niat. Di antara dalil yang mempersyaratkan niat, hadits dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

“Tidaklah nafkah yang engkau cari untuk mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi balasan karenanya, sampai apa yang engkau masukkan dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari no. 56)

Juga dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisa’: 114). Di sini dipersyaratkan dapat pahala jika disertai niat ikhlas.

Hadits yang kita bahas kali ini, juga bisa sebagai dalil dengan pemahaman qiyas al ‘aqs (analogi berkebalikan), bahwa jika hubungan intim dengan niatan ikhlas, itu mendapat pahala. Jika tidak, maka tidak demikian. Sama halnya dengan hadits Ibnu Mas’ud, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia masuk neraka.”

Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar (Al Kabair)


Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele.

Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60).

Dalam ayat lainnya disebutkan,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5).

Juga dalam ayat lain,

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1]

‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula.

Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah.

Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.”

Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.”